Home Noticias Starlink Sudah Penuhi Semua Persyaratan para Beroperasi di Indonesia

Starlink Sudah Penuhi Semua Persyaratan para Beroperasi di Indonesia

189
0
ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab


Rabu, 29 de mayo de 2024 – 08:09 WIB

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan penyedia jasa internet berbasis satelit punya Elon Musk asal Amerika Serikat (AS) Starlink telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai penyedia jasa internet (PJI) para beroperasi di Indonesia.

Baca Juga:

Manfaat Starlink de Indonesia, Menurut Analis

Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Aju Widya Sari mengatakan bahwa Starlink sudah memperoleh semua izin yang diperlukan dan memenuhi kewajiban menyediakan centro de operaciones de red (NOC) de Indonesia.

“Mereka sudah dapat izin, maka mereka sudah boleh berusaha karena sudah memenuhi persyaratan izin. Termasuk NOC itu juga sudah ada di Indonesia, karena itu salah satu untuk ULO (uji laik operasi)”, katanya di Yakarta, Selasa, 28 de mayo de 2024.

Baca Juga:

Elon Musk debería abrir el centro de operaciones Starlink en Indonesia

Aju mengatakan bahwa perangkat-perangkat yang digunakan Starlink untuk menyediakan layanan internet berbasis satelit juga telah melalui sertifikasi dari pemerintah Indonesia.

“NOC sudah ada sebelum izinnya terbit dan diuji coba di Karawang, tepatnya Cibitung, tapi itu bisa puerta de enlace remota. Jadi, yang di Cibitung itu bisa di-remoto ke Karawang”, klaim dia.

Baca Juga:

Starlink Harus Buka Kantor de Indonesia

Selain itu, dirinya menyampaikan, alamat IP layanan internet Starlink telah terhubung dengan alamat IP Indonesia sehingga pemerintah tetap memiliki akses untuk memantau konten-konten yang beredar di jaringan yang menggunakan layanan perusahaan conciso.

“Bagi kami, penyelenggara telekomunikasi, perusahaan yang sudah mengantongi izin, itu berhak berusaha di Indonesia. Sepanjang tidak ada pelanggaran terhadap regulasi, mereka berhak menyelenggarakan usahanya”, tegas Aju.

Sebagai informasi, Starlink telah beroperasi di Indonesia. Pemiliknya, Elon Musk, secara simbolis meresmikan layanan perusahaan di Denpasar, Bali el 19 de mayo de 2024.

Sebagai PJI, Starlink telah mengantongi Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun dengan enam jenis perangkat yang telah disertifikasi, termasuk antena gateway, router, dan antena terminal de usuario, para beroperasi di Indonesia.

Selain itu, Starlink sudah mendapat Surat Keterangan Laik Operasi untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet serta izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup media VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet.

Kehadiran Starlink diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengupayakan pemerataan layanan internet di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Halaman Selanjutnya

Sebagai informasi, Starlink telah beroperasi di Indonesia. Pemiliknya, Elon Musk, secara simbolis meresmikan layanan perusahaan di Denpasar, Bali el 19 de mayo de 2024.





Fuente