Home Noticias 34 Orang yang Ditangkap di Madinah Terkait Visa sudah Bebas, 3 Lainnya...

34 Orang yang Ditangkap di Madinah Terkait Visa sudah Bebas, 3 Lainnya Masih Ditahan

43
0
ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab


Selasa, 4 de junio de 2024 – 05:33 WIB

Riad – 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Medinah karena tidak mengantongi visa haji akhirnya dibebaskan. Namun, tiga WNI lainnya yang merupakan coordinador tetap diproses hukum.

Baca Juga:

Zaidul Akbar Kasih Bocoran, Jarak Ini Harus Ditempuh Jamaah Haji Jalan Kaki Saat di Tanah Suci

“Sejak kemarin tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 yang dimaksud. Alhamdulillah dalam pendampingan conciso, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB”, kata Konjen Yu sron B Ambary kepada tim Media Center Haji melalui Reunión Zoom, pada Senin, 3 de junio de 2024.

Jemaah Haji Indonesia tiba di Medina Árabe Arabia Saudita

Baca Juga:

34 Jemaah Ilegal Dibebaskan, Dijanjikan Bisa Haji Bayar Tasreh 4.600 Riyal

Sementara tiga orang yang diidentifikasi sebagai koordinator dengan inicial SJ, SY dan MA masih berada di Kejaksaan Madinah untuk melakukan proses hukum.

“KJRI Jeddah akan memastikan hak hukum mereka terpenuhi”, ujarnya.

Baca Juga:

Terpopuler: 3 Posisi Seks Bikin Nagih Hingga Korbankan Kebutuhan Sendiri Demi Pasangan

Berdasarkan pengakuan 34 WNI yang dibebaskan, mereka menyadari datang ke árabe saudita dengan visa ziarah untuk berhaji.

Mereka juga dijanjikan oleh seorang oknum mukimin di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji yang saat ini masih diburu aparat keamanan Arab Saudi. Masing-masing membayar 4.600 Riyal atau kurang lebih Rp 19,9 juta untuk mendapatkan tasreh haji.

“Saya luruskan ya, 34 jemaah ini bukan hanya dari Makassar, namun memang mayoritas paspor dikeluarkan di Makkasar sebanyak 20 orang. Ada juga yang dari Surabaya, Karawang, Kendari, Bogor, Bengkulu”, ucapnya.

Saat ditanya apakah mereka berasal dari satu travel, Yusron mengaku tidak mengetahui soal travel apa yang dipakai. “Yang pasti mereka satu rombongan, mereka berangkat dari Soetta (Bandara Soekarno-Hatta) lalu ke Qatar terus ke Medina”, ujar Yusron.

Ilustraciones jemaah haji Indonesia de Bandara Jeddah

Ilustraciones jemaah haji Indonesia de Bandara Jeddah

Yusron juga tidak mengetahui pertimbangan dari pihak keamanan árabe saudí yang membebaskan 34 WNI ini tanpa adanya sanksi lainnya.

“Mungkin saat ditangkap mereka tidak mengenakan baju ihram seperti 24 orang yang kemarin. Mereka hanya disuruh pulang secepatnya”.

Sebagai informasi, hanya visa haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah árabe saudita yang dapat diterima.

Halaman Selanjutnya

“Saya luruskan ya, 34 jemaah ini bukan hanya dari Makassar, namun memang mayoritas paspor dikeluarkan di Makkasar sebanyak 20 orang. Ada juga yang dari Surabaya, Karawang, Kendari, Bogor, Bengkulu”, ucapnya.

Halaman Selanjutnya





Fuente