Rabu, 5 de junio de 2024 – 14:47 WIB
Jacarta – Beberapa dokumen disita polisi terkait kasus dugaan penggelapan yang menyeret Tiko Aryawardhana yang merupkan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL).
Baca Juga:
Polisi Segera Periksa Kembali Suami BCL, Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Dana
Dokumen concisamente pero berkaitan dengan perusahaan milik mantan istri Tiko yang berinisial AW. Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Desplácese lebih lanjut ya.
“Ada beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama”, ujarnya, Rabu, 5 de junio de 2024.
Baca Juga:
Tiko Aryawardhana Dipolisikan Mantan Istri, Bagaimana Kabar BCL?
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap, saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dirinya mengaku, suami BCl itu bakal dipanggil lagi karena kasus sudah naik penyidikan. Tapi, tidak dirinci tanggal pasti panggilan itu.
Baca Juga:
Diduga Lakukan Penggelapan, Polisi Ungkap Estado Tiko Aryawardhana
“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap telapor saudara TP”, kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana yang merupkan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Yakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses”, kata dia, Selasa, 4 de junio de 2024.
Halaman Selanjutnya
Fuente: IG @tikoaryawardhana