Home Noticias Finalisasi Usul Selat Lombok Jadi Zona marítima especialmente sensible, RI Minta Dukungan...

Finalisasi Usul Selat Lombok Jadi Zona marítima especialmente sensible, RI Minta Dukungan Anggota OMI

19
0
ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab


Rabu, 5 de junio de 2024 – 23:37 WIB

Jacarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penetapan Selat Lombok, yang diapit oleh Kawasan Konservasi yaitu Pulau Nusa Penida dan Gili Matra, sebagai Zona marítima especialmente sensible (PSSA).

Baca Juga:

Kemenhub Panggil Manajemen Garuda Buntut Penerbangan Haji Sering Terlambat

Adapun usulan penetapan itu rencananya akan dipresentar pada Sidang Organización Marítima Internacional (OMI) – Comité de Protección del Medio Marino (MEPC) ke-82 pada tanggal 30 de septiembre hingga 4 de octubre de 2024 mendatang.

“Untuk finalisasi dokumen Submisi Selat Lombok sebagai PSSA ini kami telah menyelenggarakan FGD secara Nasional pada bulan Mei kemarin, dan diikuti oleh FGD International pada hari ini”, kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dalam keterangannya Rabu, 5 de junio de 2024.

Baca Juga:

Pupuk Kaltim Komitmen Jaga Ekosistem Perairan Maratua, Begini Caranya

Sebagai informasi, PSSA sendiri adalah wilayah laut yang sangat sensitif sehingga membutuhkan perlindungan khusus. Halmitu dilakukan melalui regulasi atau tindakan dari IMO karena memiliki kondisi ekologi, sosial-ekonomi, ataupun alasan saintifik yang dapat dengan mudah mengalami kerusakan oleh aktivitas pelayaran internacional.

Selat Lombok dilihat dari Satelit NASA, Aqua.

Foto :

  • www.nasa.gov/Jeff Schmaltz, Equipo de Respuesta Rápida Terrestre MODIS, NASA GSFC

Baca Juga:

Terapkan Manajemen Risiko, Kemenhub Genjot Strategi Perbaikan Organisasi

Berbeda dengan FGD Nasional yang diselenggarakan bulan Mei lalu, pada FGD Internasional ini diundang pula perwakilan negara-negara Anggota IMO di Jakarta, negara-negara maritim lain yang memiliki kepentingan di Selat Lombok seperti Jepang, China, Australia, Filipina, Papua Nugini, serta Timor Timur, serta Kementerian/Lembaga dan Interesado terkait.

“Kami berharap bisa mendapatkan dukungan, masukan dan pandangan dari negara-negara Anggota en mi opinión serta negara tetangga yang memiliki kepentingan di Selat Lombok. Selain itu, kami juga berharap bisa mendapatkan masukan teknis dari para ahli untuk mempersiapkan evaluación yang akan dilakukan oleh en mi opinión”, terangnya.

Pada FGD Internasional ini, Lollan menjelaskan, pihaknya menghadirkan tiga ahli terkait PSSA. Pertama adalah Edward Kleverlaan yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor London Convention dan Protokol di IMO, Ketua Tim Konservasi Kawasan KKP Amerh Hakim, serta peneliti dari Institut Teknologi Surabaya (ITS).

Lollan menekankan pentingnya penetapan Selat Lombok sebagai PSSA sebagai bentuk tanggung jawab Indonesia untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim sebagai Negara Anggota Organización Marítima Internacional (OMI) sekaligus Anggota Dewan OMI periode 2024-2025.

Upaya pengusulan Selat Lombok sebagai PSSA ini, menurutnya telah dimulai sejak tahun 2016 melalui propuesta yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia pada the Ttercero Reunión Regional del Proyecto OMI-NORAD sobre Prevención de la contaminación causada por los buques mediante la adopción de PSSAs di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Upaya tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengajuan Information Paper dalam Sidang OMI-Comité de Protección del Medio Marino (MEPC) ke-71 pada tahun 2017.

“Selat Lombok diusulkan sebagai PSSA karena lokasinya yang strategis, sekaligus fakta bahwa kawasan tersebut merupakan rumah bagi lebih dari 2000 (dua ribu) spesies binatang laut, termasuk 6 (enam) dari 7 (tujuh) spesies penyu laut yang dilindungi di dunia”, jelasnya .

Lollan optimis penetapan PSSA Selat Lombok dapat menjadi proyecto piloto bagi penetapan kawasan-kawasan konservasi potencial lainnya di Indonesia. Hal ini menurutnya, sesuai dengan Resolusi A.982(24) IMO mengenai directrices revisadas para la identificación y designación de zonas marítimas particularmente sensibles, yang menjadi dasar penetapan berbagai PSSA di dunia, serta sejalan dengan komitmen Indonesia dalam hal perlindungan lingkungan maritim.

Foto udara kapal feri tujuan pelabuhan Lembar Lombok melintas di perairan Selat Lombok, Lombok Barat, NTB

Foto udara kapal feri tujuan pelabuhan Lembar Lombok melintas di perairan Selat Lombok, Lombok Barat, NTB

Foto :

  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Sebagai informasi, PSSA adalah wilayah laut yang sangat sensitif sehingga membutuhkan perlindungan khusus melalui regulasi atau tindakan dari IMO karena memiliki kondisi ekologi, sosial-ekonomi, ataupun alasan saintifik yang dapat dengan mudah mengalami kerusakan oleh aktivitas pelayaran internacional. Pada tahun 2005, OMI mengadopsi Resolusi A.982(24) mengenai directrices revisadas para la identificación y designación de Zonas marítimas especialmente sensibles (ZMES).

Hingga kini telah ada 18 wilayah perairan di dunia yang telah ditetapkan sebagai PSSA, di antaranya the Jomard Entrada Papúa Nueva Guinea yang ditetapkan pada tahun 2016 dan Parque Natural de Arrecifes de Tubbataha Filipina yang ditetapkan pada tahun 2017. Adapun penetapan terbaru adalah Mar Mediterráneo noroccidental, Francia, Italia, Mónaco y España pada tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Pada FGD Internasional ini, Lollan menjelaskan, pihaknya menghadirkan tiga ahli terkait PSSA. Pertama adalah Edward Kleverlaan yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor London Convention dan Protokol di IMO, Ketua Tim Konservasi Kawasan KKP Amerh Hakim, serta peneliti dari Institut Teknologi Surabaya (ITS).

Halaman Selanjutnya





Fuente