Rabu, 5 de junio de 2024 – 09:51 WIB
Jacarta – El presidente Joko Widodo mengatakan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe karena alasan pribadi.
Baca Juga:
Jokowi Resmi Innovador Centro de Sostenibilidad de Nusantara, Grupo Kolaborasi Pertamina-Bakrie
“Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya alasan pribadi”, kata presidente Jokowi menanggapi pertanyaan awak media soal pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN, berdasarkan rekaman suara yang diterima ANTARA di Yakarta, Rabu.
Baca Juga:
Berbentuk Panggung, Pusat Studi Islam Al Azhar di IKN Mengusung Konsep Kearifan Lokal
Meski sudah tidak menjabat sebagai Kepala OIKN, Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan penugasan baru kepada Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internacional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.
Menurut Presiden, Bambang Susantono memiliki pengalaman dalam kerja sama internacional yang dapat bermanfaat untuk negara.
Baca Juga:
Bambang Susantono Buka Suara Usai Tak Lagi Jabat Kepala Otorita IKN
“Karena memang pengalaman beliau di internacional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara”, kata Presiden.
Sementara untuk Dhony Rahajoe, presidente Jokowi belum memberikan penugasan khusus.
Kepala Negara juga menilai bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN tidak berdampak pada investasi maupun kepercayaan inversor.
“Enggak, enggak. Enggak ada (masalah)”, kata Presidente.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Yakarta, Senin (3/6).
“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presidente menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presidente juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN”, kata Pratikno.
Ia mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit Keputusan Presiden yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
“Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Kepala Otorita IKN”, katanya.
Dikatakan Praktikno, el presidente Jokowi meminta Basuki y Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat. (Hormiga/ANTARA)
Halaman Selanjutnya
Fuente: Tangkapan layar.