jueves, 7 de junio de 2024 – 18:10 WIB
Jacarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana itu dialihkan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lainnya.
Baca Juga:
Tarik Dana, Ternyata Saldo Rekening Muhammadiyah di BSI Sampai Triliunan
Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 May 2024.
Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono mengatakan, terkait penarikan dana itu secara makro, industri perbankan syariah tidak akan terganggu.
Baca Juga:
Blockchain Buka Peluang Lapangan Kerja di Berbagai Sector Ekonomi, Ini Penjelasannya
“Menurut saya industri perbankan syariah tidak akan terganggu karena yang dilakukan Muhammadiyah adalah memindahkan dana dari BSI ke bank syariah lainnya. Kita mengapresiasi sikap Muhammadiyah yang memiliki komitmen penuh untuk mendukung perbankan syariah”, kata Yusuf dalam keterangan yang diterima Jumat, 7 de mayo de 202 4.
Pengaruhi Likuiditas BSI Dalam Jangka Pendek
Baca Juga:
Syariah Masih Jadi Tantangan, Salah Satunya Teknologi
Meski demikian, dia menilai perlu diwaspadaidamak langsung dan tidak langsung terhadap pendanaan dan likuditas dari BSI. Karena menurutnya, penarikan dana itu akan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek.
“Dibandingkan dengan DPK (Dana Pihak Ketiga) BSI yang di kisaran Rp 300 triliun, dana Rp 15 triliun yang akan dipindahkan Muhammadiyah adalah hanya sekitar 5 persen saja dari DPK BSI, tidak terlalu signifikan. Namun, dana Rp 15 triliun tentu akan sangat signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek”, jelasnya.
“Maka menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan bahwa pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang”, sambungnya.
Menurut Yusuf, sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar kedua setelah NU. Sikap Muhammadiyah tidak hanya berpotensi diikuti oleh Amal Usaha Muhammadiyah namun, dikhawatirkan akan diikuti oleh puluhan juta anggota dan simpatisannya.
“Karena itu selayaknya BSI melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah agar Damak dari aksi Muhammadiyah ini dapat diminimalkan dan tidak berdampak negatif kepada BSI”, jelasnya.
Kendati demikian, Yusuf juga mengapresiasi Muhammadiyah yang akan memindahkan dana dari BSI ke beberapa bank syariah lain yang lebih kecil seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat hingga BPR Syariah.
“Langkah ini menurut saya sangat positif untuk industri perbankan syariah yang lebih sehat dan dinamis”, terangnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, langkah Muhammadiyah ini selayaknya menjadi pengingat bagi pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak terus menggantungkan reputasi perbankan syariah nasional pada BSI.
“Dengan posisi nya yang sangat dominan, reputasi perbankan syariah nasional menjadi sangat bergantung pada BSI. Seperti misalnya kejadian se cayó el sistema BSI hingga 1 pekan pada 2023 yang lalu, menjadi preseden sangat buruk bagi industri perbankan syariah nasional. Pemerintah dan OJK harus secepatnya melakukan langkah afirmatif untuk menghadirkan pesaing BSI yang kompetitif”, imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
“Dibandingkan dengan DPK (Dana Pihak Ketiga) BSI yang di kisaran Rp 300 triliun, dana Rp 15 triliun yang akan dipindahkan Muhammadiyah adalah hanya sekitar 5 persen saja dari DPK BSI, tidak terlalu signifikan. Namun, dana Rp 15 triliun tentu akan sangat signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek”, jelasnya.