Rabu, 5 de junio de 2024 – 13:50 WIB
Jacarta – Polisi berencana memeriksa pihak perbankan terkait dugaan penggelapan yang menyeret suami BCL, Tiko Aryawardhana.
Baca Juga:
Tiko Aryawardhana Dipolisikan Mantan Istri, Bagaimana Kabar BCL?
“Penyidik Polres Metro Yakarta Selatan Akan Melakukan Pemeriksaan Terhadap Rekan-Rekan Perbanka Untuk Mengetahui Aliran Dana Dan Juga Akan Dilakukan Pemeriksaan Terhadap terlapor Saudara Tp”, UJAR KEPALA BIDOGGANGA JAPOKATA TABULAT Isaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 5 Juni 2024. Desplácese lebih lanjut ya.
Sejauh ini lima orang saksi sudah diperiksa. Polisi pun telah menyita beberapa dokumen terkait kasus conciso. Tiko telah dimintai keterangan saat kasus masih dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat Tiko bakal dipanggil lagi saat kasus sudah naik tahap penyidikan.
Baca Juga:
Diduga Lakukan Penggelapan, Polisi Ungkap Estado Tiko Aryawardhana
“Ada beberapa dokumen-dokumen. Terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama. Akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP. Akan dijadwalkan ya setelah nanti, nanti kami update lagi”, kata Ade.
Baca Juga:
Diungkap Polisi, Begini Kronologi Dugaan Penggelapan Rp6,9 M yang Menyeret Tiko Aryawardhana
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana yang merupkan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Yakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses”, kata dia, Selasa, 4 de junio de 2024.
Halaman Selanjutnya
Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Yakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.