Senin, 3 de junio de 2024 – 13:54 WIB
Kota Bekasi – Polisi menemukan tak hanya dupa tapi juga foto istri dan anak DS (61), pria lansia yang diduga membunuh bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca Juga:
Buah Hati Masuk UCI akibat Neumonía, Zaskia Adya Mecca Ungkap Kondisi Terkini
“Ada ditemukan foto, dan sudah dicek foto tersebut istri muda pelaku dan foto anak tiri pelaku”, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi M Firdaus, Senin, 3 de junio de 2024.
Foto istri dan anaknya concisa pero tersimpan di kamar dukun yang ada di kediaman DS. Adapun sosok dukun itu bukanlah DS melainkan temannya yang berinisial M. Namun, tidak diketahui apa maksud foto itu ada di kamar si dukun.
Baca Juga:
Asila Maisa Dihujat sampai Disebut Jijik, Ini Pembelaan Sang Ibu
“Di kamar praktik dukun. Fotonya utuh tidak ada dicoret. Keterangan pelaku dia simpan aja, foto tersebut untuk disimpan dia”, kata dia.
Baca Juga:
Alasan Ibu Lecehkan Anaknya: Diimingi Uang Rp 15 Juta dan Diancam Foto Bugilnya Disebar
Sebelumnya diberitakan, beberapa benda terindikasi berkaitan dengan perdukunan ditemukan polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial GH (9).
“Praktik perdukunan, tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban”, ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi M Firdaus, Senin, 3 de junio de 2024.
Dari hasil olah TKP, ditemukan dupa di salah satu kamar rumah pelaku. Meski begitu, bukan berarti DS (61) adalah seorang dukun. Kata polisi, yang dukun adalah rekan dari DS yang berinisial M. Rekannya itu bakal dimintai keterangan sore ini.
Para decirlo, kasus pembunuhan sadis terjadi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat dengan korban bocah perempuan berinisial GH (9). Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dibungkus pakai karung dan terkubur di lubang galian tanah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan concisamente.
Dari hasil olah TKP, pembunuhan terhadap bocah itu yang dilakukan oleh terduga pelaku pria lanjut usia atau lansia berinisial DS (61) yang merupakan tetangga korban. Dalam aksinya, DS tega membunuh bocah malang conciso pero dengan cara membekap mulut korban menggunakan bantal.
“Korban dibekap dengan menggunakan bantal. Dan, menggunakan tangan kanannya pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia”, kata Firdaus dikutip dari tvOnenews, Senin, 3 de junio de 2024.
Halaman Selanjutnya
Dari hasil olah TKP, ditemukan dupa di salah satu kamar rumah pelaku. Meski begitu, bukan berarti DS (61) adalah seorang dukun. Kata polisi, yang dukun adalah rekan dari DS yang berinisial M. Rekannya itu bakal dimintai keterangan sore ini.