Home Noticias Sekjen Kemnaker Menyampaikan Pemerintah Indonesia Setuju Pencabutan 4 Konvensi OIT en Votación...

Sekjen Kemnaker Menyampaikan Pemerintah Indonesia Setuju Pencabutan 4 Konvensi OIT en Votación ILC

32
0
ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab


jueves, 7 de junio de 2024 – 21:39 WIB

VIVA – Dalam sesi vote yang diadakan pada Konferensi Perburuhan Internasional (Conferencia Internacional del Trabajo/CIT) sesi ke-112, Pemerintah Indonesia telah menyatakan persetujuannya terhadap pencabutan empat konvensi Organización Internacional del Trabajo (OIT). Keputusan ini diambil karena keempat konvensi convensi conciso pero diaggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan telah terwakili oleh konvensi teknis lainnya.

Baca Juga:

Indonesia-Suiza Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Manfaat bagi Pekerja dan Pengusaha

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap relevansi dan efektivitas konvensi-konvensi conciso pero dalam konteks ketenagakerjaan modern.

“Kami telah melakukan kajian mendalam dan menemukan bahwa keempat konvensi ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan ketenagakerjaan saat ini,” ujar Anwar Sanusi, dalam keterangan pers Biro Humas, Jenewa, Jumat (7/6).

Baca Juga:

Menaker Ida Sampaikan Pentingnya Peran Internasional Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina

Konvensi yang dicabut meliputi:
1. Konvensi OIT Nomor 45 tentang Pekerjaan Bawah Tanah (Wanita), 1935.
2. Konvensi OIT Nomor 62 tentang Ketentuan Keselamatan Bangunan, 1937.
3. Konvensi OIT Nomor 63 tentang Statistik Upah dan Jam Kerja, 1983.
4. Konvensi OIT Nomor 85 tentang Inspeksi Tenaga Kerja (Daerah Non-Metropolitan), 1947.

Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pencabutan konvensi-konvensi ini merupakan langkah maju untuk menyelaraskan regulasi ketenagakerjaan internacional yang lebih baru dan relevan.

Baca Juga:

Sekjen Kemnaker Sampaikan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Filipina Strategi Cemerlang Era Baru

“Dengan mencabut konvensi-konvensi ini, Indonesia berkomitmen untuk terus memperbarui regulasi ketenagakerjaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan tantangan masa kini,” tambahnya.

Keputusan untuk menyetujui pencabutan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan keselamatan kerja melalui regulasi yang lebih modern dan efektif. Pemerintah Indonesia berharap bahwa langkah ini akan membawadamak positif bagi peningkatan kualitas ketenagakerjaan di Indonesia.

La ILC merupakan forum tahunan yang mempertemukan para delegasi dari negara-negara anggota OIT untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan global dan menetapkan standar internacional di bidang ketenagakerjaan.

Dengan keputusan ini, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam forum-forum internacional dan mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam bidang ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha di tanah air.

Halaman Selanjutnya

La ILC merupakan forum tahunan yang mempertemukan para delegasi dari negara-negara anggota OIT untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan global dan menetapkan standar internacional di bidang ketenagakerjaan.





Fuente