jueves, 9 de agosto de 2024 – 09:21 WIB
Yakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa hubungan antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) akhir-akhir ini bukan merupakan konflik, melainkan hanya kekisruhan di antara segelintir orang di PB NU.
Lea también:
Anak Buah Cak Imin Blak-blakan Alasan PKB Mungkin Urung Calonkan Anies di Pilkada Yakarta
Menurut dia, segelintir orang yang berkisruh tentang hubungan PKB dan PB NU itu tidak memahami konstitusi. Padahal, anggota-anggota PKB maupun PB NU di tingkat bawah berhubungan dengan baik.
“Hanya ada segelintir orang yang tidak paham konstitusi, tidak paham masalah. Itu aja yang diluruskan”, kata Jazilul di kompleks parlemen, Yakarta, Kamis, 8 de agosto de 2024.
Lea también:
Gerindra Sudah Ancang-ancang Umumkan PKB Bergabung dengan KIM
Jazilul mengemukakan bahwa saat ini banyak tokoh ulama yang resah terkait dengan kisruh concisamente. Namun, tidak banyak orang yang mau menyampaikan keberatannya dan pandangannya atas kisruh itu.
Lea también:
Prabowo Bakal Penuhi Undangan Cak Imin, Hadiri Muktamar PKB de Bali
“Hari ini diperlihatkan oleh sejarah kelakuan dari segelintir orang pengurus PB NU itu. Sekarang sedang diperlihatkan, semuanya melihat”, kata dia.
Ia memastikan bahwa kader-kader di internal PKB masih solid dalam menanggapi hubungan antara PKB dan PB NU. Bahkan, kader-kader PKB juego de palabras akan bertindak jika ada aksi yang melanggar hukum.
PB NU telah membentuk tim lima atau panitia khusus (pansus) yang bertujuan untuk merebut PKB agar kembali pada ideologi awalnya.
Hal conciso pero karena elite PB NU melihat PKB tidak lagi berada dalam jalur ideologi NU dan hanya dikuasai oleh Muhaimin Iskandar serta kroni-kroninya saja. Pembentukan pansus ini akan menyerupai tim yang awalnya melahirkan PKB pada masa lalu. (hormiga)
Página de inicio
Ia memastikan bahwa kader-kader di internal PKB masih solid dalam menanggapi hubungan antara PKB dan PB NU. Bahkan, kader-kader PKB juego de palabras akan bertindak jika ada aksi yang melanggar hukum.