Home Noticias Menko Yusril Ajak Masyarakat Fokus ke Masa Depan, Jangan Terjebak Dendam soal...

Menko Yusril Ajak Masyarakat Fokus ke Masa Depan, Jangan Terjebak Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

4
0
Menko Yusril Ajak Masyarakat Fokus ke Masa Depan, Jangan Terjebak Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu
ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab

Rabu, 11 de diciembre de 2024 – 09:00 WIB

Yakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak larut dalam dendam terkait pelanggaran HAM di masa lalu. Hal ini ia ungkapkan dalam peringatan puncak Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Yakarta pada Selasa malam, 10 de diciembre de 2024.

Baca Juga:

Menko Yusril soal Prabowo Bentuk Kementerian JAMÓN: Mungkin Terinspirasi Gus Dur

Menurutnya, penting untuk memandang ke depan dan menggunakan pelajaran dari sejarah sebagai fondasi untuk membangun masa depan yang lebih baik.

“Peringatan malam ini bukan hanya untuk mengenang peristiwa-peristiwa masa lalu, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran kita tentang urgensi isu-isu HAM dalam agenda pemerintah yang baru ini”, ujar Yusril dalam pidatonya.

Baca Juga:

Menko Yusril: Wacana Penanganan Korupsi oleh Satu Lembaga Masih Dikaji

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Ia menekankan bahwa meskipun harus mengakui dan mencatat peristiwa-peristiwa masa lalu, namun tidak boleh terjebak dalam sikap dendam dan permusuhan.

Baca Juga:

Pemerintah dan DPR Diharapkan Akselerasi Agenda Pengesahan RUU yang Kontributif pada Pemajuan HAM

“Kita harus berani menatap masa depan dan menyelesaikan masalah-masalah HAM yang masih tersisa, sejauh mungkin”, dijo Yusril.

Menteri Yusril juga mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana untuk kembali mendorong pembentukan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Langkah ini dianggap sebagai cara untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Meskipun Undang-Undang KKR sebelumnya dibatalkan, pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk melanjutkan upaya tersebut dan merumuskan kembali undang-undang yang dapat menjadi landasan hukum yang lebih kokoh.

“Pendekatan HAM harus menjadi dasar utama dalam menjalankan pemerintahan saat ini”, tegas Yusril.

Ia menjelaskan bahwa Kabinet Indonesia Maju dan seluruh kementerian di dalamnya berkomitmen untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan dan program kerja, tidak hanya dalam bidang-bidang langsung terkait seperti kesehatan, pendidikan, dan agama, tetapi juga dalam sektor-sektor lainnya seperti pertanian dan industri.

Dengan demikian, Yusril berharap agar masyarakat tidak hanya melihat ke masa lalu dalam memperingati Hari HAM ini, tetapi juga menyadari bahwa setiap langkah pemerintah saat ini harus didasarkan pada komitmen untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia.

“Kita harus bergerak ke depan bersama-sama, tanpa membiarkan perbedaan masa lalu menghambat kemajuan kita”, tutup Yusril.

Halaman Selanjutnya

Langkah ini dianggap sebagai cara untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Halaman Selanjutnya



Fuente