Kamis, 30 de mayo de 2024 – 11:01 WIB
Jacarta – Biduan Nayunda Nabila tertawa ketika dirinya dicecar oleh majelis hakim soal pemberian uang yang diberikan oleh mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Panji Hartanto. Ketawa Nayunda itupun menjadi teguran hakim kepadanya.
Baca Juga:
SYL Bersumpah Mengaku Berutang Budi kepada Orang Tua Pedangdut Nayunda Nabila
Diketahui, Nayunda menjadi salah satu saksi kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI pada Rabu 29 de mayo de 2024. Adapun terdakwa dalam kasus korupsi itu yakni Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kasdi Subagyono y Muhammad Hatta.
Hakim mulanya menanyakan soal adanya pemberian uang dari mantan Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono. Nayunda pun mengaku pernah diberi uang oleh Kasdi.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Akan Dihadirkan di Sidang SYL Pekan Depan
“¿Transferir berapa?” tanya hakim di ruang sidang.
Baca Juga:
Prosas Nayunda jadi Pekerja Honorer di Kementan: Kirim CV dan Cuma Wawancara Sebentar
“Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25”, jawab Nayunda.
“¿20 rupias o 25 rupias?” ujar hakim.
“Iya, ada 20, terus 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu”, kata Nayunda.
“Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?” kata hakim.
“Nggak ada (perjanjian) sih, Pak”, kata Nayunda.
Tetapi, Nayunda mengaku tidak mengetahui kenapa Kasdi memberikan uang tersebut. Kasdi hanya mengaku bahwa uang concisamente pero diberikan dari SYL.
“Jadi kenapa diberikan uang yang begitu besar ke Saudara?” tanya hakim.
“Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang ‘Makasih-makasih, Pak Kasdi’. Gitu, terus katanya ‘Makasih sama Bapak’. Terus ya udah ‘Makasih, Pak’. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut,” kata Nayunda.
Kemudian, hakim menanyakan soal pemberian uang dari eks ajudan SYL Panji Hartanto. Nayunda mengaku mendapatkan Rp 10 juta dari Panji.
“Dari Panji, ¿pernah nggak Saudara terima dari Panji?” kata hakim.
“Pernah 10-10, Pak, THR”, kata Nayunda.
Hakim langsung mencecar soal pemberian uang yang diberikan oleh Panji itu. Lagi-lagi Nayunda mengaku tidak mengetahui pemberian uang tersebut.
“Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?” tanya hakim.
“Nggak minta sih, Pak”, kata Nayunda.
Hakim merasa penasaran dengan alasan pemberian uang dari Panji itu. Sebab, uang tersebut diberikan secara cuma-cuma oleh Panji.
“Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih”, kata hakim.
Nayunda pun tertawa ketika hakim mencecar alasan pemberian uang dari Panji. Tetapi, hakim justru geram dan meminta Nayunda menjawab semua pertanyaannya dengan benar.
“Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa”, kata hakim.
“Karena dekat kali, Pak”, dijo Nayunda.
Halaman Selanjutnya
“Iya, ada 20, terus 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu”, kata Nayunda.