Home Noticias Istri hingga Cucu SYL Jadi Saksi Sidang Kasus Pemerasaan dan Gratifikasi Hari...

Istri hingga Cucu SYL Jadi Saksi Sidang Kasus Pemerasaan dan Gratifikasi Hari Ini

21
0
Sidang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, SYL



Senín, 27 de mayo de 2024 – 10:25 WIB

Jacarta – Majelis hakim akan kembali melanjutkan sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratificante di kementán RHODE ISLAND. Kali ini, giliran keluarga mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SIL yang akan menjadi saksi dalam persidangan.

Baca Juga:

Dr. Zaidul Akbar: Ini Jenis Makanan yang Bikin Anak Punya Karakter Baik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dijadwalkan bakal menjadi saksi yakni istri hingga cucunya.

“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (27/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi”, ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024.

Baca Juga:

Gara-gara Tak Diberi Uang, Anak Tempeleng Ibu Kandung hingga Copot Giginya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Ali menjelaskan bahwa tak hanya keluarga SYL yang bakal menjadi saksi, ada staf khusus SYL juga bakal menjadi saksi. Dia adalah Joice Triatman.

Baca Juga:

Guru Ngaji di Lampung Cabuli Puluhan Muridnya, Kerap Bagikan Video Porno

Bahkan, ada Staf Biro Umum Kementan hingga pengurus rumah pribadi SYL. Ada juga pegawai honorer SYL.

Ini daftar saksi yang rencananya bakal dihadirkan dalam persidangan:

1. JOICE TRIATMAN (Staf Khusus Mentan)

2. AYUN SRI HARAHAP (Istri Syahrul Yasin Limpo)

3. KEMAL REDINDO (Anak Syahrul Yasin Limpo)

4. ANDI TENRI BILANG (cucú Syahrul Yasin Limpo)

5. YULI ETI NINGSIH (Staf Biro Umum Kementan)

6. LENA JANTI SUSILO (Pada contable de la Torre Nasdem)

7. ALI ANDRI (Salah satu Pengurus rumah pribadi Mentan)

8. UBAIDAH NABHAN (Honorador Sekjen Kementan)

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.





Fuente