Home Noticias Jokowi Panggil Nadiem ke Istana Negara, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem ke Istana Negara, Bahas UKT Mahal

63
0
ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab



Senín, 27 de mayo de 2024 – 14:11 WIB

Yakarta – Presidente de RI Joko Widodo (Jokowi) memangil Menteri PendidikanKebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-ristek), Nadiem Makarim Ke Istana Negara, Yakarta Pusat pada Senin, 27 de mayo de 2024.

Baca Juga:

Perintah Jokowi ke Kementerian-Lembaga: ¡Setop Bikin Aplikasi Baru!

Nadiem tiba di Istana Negara sekitar pukul 13.20 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik berwarna krem. Nadiem mengaku datang untuk melaporkan sejumlah isu pendidikan ke Jokowi.

“Bahas beberapa isu pendidikan, mau lapor Pak Presiden”, kata Nadiem kepada wartawan.

Baca Juga:

Jokowi Singgung Anggaran Bikin Aplikasi Baru Rp6,2 Triliun

Mendikbud Nadiem Makarim datangi Istana Negara, Yakarta Pusat, Senin, 27 de mayo de 2024

Disamping itu, Nadiem juga mengaku akan melaporkan soal mahalnya uang kuliah tunggal (Reino Unido) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang kini menjadi polemik.

Baca Juga:

Peluncuran Govtech Indonesia, Jokowi: Birokrasi Jangan Mempersulit Pelayanan Masyarakat

“Iya ada beberapa isu (soal Reino Unido mahal),” jelas dia..

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim bakal mengambil sejumlah langkah untuk menangani masalah kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang sangat signifikan di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Nadiem mengaku akan mengevaluasi PTN-PTN yang melakukan kenaikan UKT secara tidak wajar, hingga melindungi mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak kenaikan UKT.

“Kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan UKT yang tidak wajar, itu yang akan pertama kami evaluasi”, kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Yakarta, pada Selasa, 21 de mayo de 2024. .

Kementerian, kata Nadiem, akan menjamin proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa mereka tidak di dalam tangga UKT yang tepat, terlaksana dengan baik. Sin embargo, kata Nadiem, pihaknya akan melindungi para mahasiswa yang melakukan demostrasi di masing-masing kampus.

“Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib, untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan KIP Kuliah, itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak ter jadi. Untuk protes, untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR, ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya”, kata Nadiem.

Nadiem mengatakan pihaknya juga berjuang meningkatkan jumlah KIP Kuliah serta menyempurnakan kualitas penerima KIP Kuliah, kriteria dan mekanisme pencairan. Tak hanya itu, Nadiem juga mengaku pihaknya terbuka melakukan evaluasi dan kajian terhadap Permendikbud-ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standard Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud-Ristek.

“Sekali lagi, kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi. Tentunya sebelum kami mengevaluasi Permen-nya sendiri, kami akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu gimana ini bisa salah interpretasi, di mana ini mungkin digunakan Untuk agenda-agenda yang lainnya Dan itu harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi, itu adalah yang pertama harus kita lindungi,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Nadiem mengaku akan mengevaluasi PTN-PTN yang melakukan kenaikan UKT secara tidak wajar, hingga melindungi mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak kenaikan UKT.

Halaman Selanjutnya





Fuente