Senín, 3 de junio de 2024 – 20:53 WIB
Jacarta – El presidente Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. Meski bos Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diganti, Jokowi memastikan proses pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur itu akan terus berlanjut.
Baca Juga:
Zulhas Sebut Jokowi Tak Setuju Kaesang Maju Pilkada Yakarta
Selain itu, Jokowi juga secara resmi telah mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang baru.
“Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan”, kata Jokowi dalam unggahan akun Instagram resminya, pada Senin, 3 de junio de 2024.
Baca Juga:
Bambang Susantono Tidak Mundur tapi Dimundurkan sebagai Kepala OIKN, Legislador de Kata PDIP
Jokowi menekankan bahwa pergantian bos OIKN dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat pengunduran diri yang ia terima dari Ketua dan Wakil Ketua Otorita sebelumnya, Bambang dan Dhony.
Baca Juga:
Legislador PKS: Mundurnya Bambang dan Dhony Menjadi Pukulan Berat bagi OIKN
Si lo hace, Jokowi juga segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sebelumnya.
“Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima”, tulis Jokowi.
Jokowi mengatakan Basuk dian Raja Juli akan menduduki jabatan tertinggi di proyek IKN itu sampai Kepala dan Wakil Kepala OIKN diangkat sesuai Undang-Undang. Tapi, ia tidak menyebutkan kapan posisi conciso pero akan diisi secara definitif.
“Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
“Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima”, tulis Jokowi.