Home Noticias Bamsoet Tegaskan Tak Pernah Bilang Sepakat Presidente Dipilih Lagi oleh MPR

Bamsoet Tegaskan Tak Pernah Bilang Sepakat Presidente Dipilih Lagi oleh MPR

44
0
ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab ab


Minggu, 9 de junio de 2024 – 07:58 WIB

Jacarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet menegaskan pihaknya tak pernah mengkonfirmasi terkait adanya rencana pemilihan Presiden RI yang kembali dilakukan oleh MPR.

Baca Juga:

Pakar Khawatir Jika Presidente Kembali Dipilih MPR Bisa Melahirkan Pemimpin Tiran

Ia menambahkan banyak pihak yang salah menilai terkait hal tersebut. Maka itu, Bamsoet akan menjelaskan secara detalle.

“Jangan sampai ada lagi miskomunikasi, enggak pernah kita menyampaikan ‘kita akan kembali memilih presiden di MPR’. Belum ya, karena kita belum bersidang”, kata Bamsoet di Jakarta Pusat, sábado, 8 de junio de 2024.

Baca Juga:

Kata Istana soal Permintaan SYL Hadirkan Presidente Jokowi Jadi Saksi Meringankan

Pimpinan MPR saat memimpin sidang tahunan 2021. (Foto ilustrativa)

Foto :

  • Presidente de la Secretaría de YouTube

Bamsoet menjelaskan, pihaknya hanya sebatas menerima aspirasi terkait hal yang dimaksud.

Baca Juga:

Presidente de Wacana, Dipilih MPR, Begini responde, Partai Gerindra

“Kita juga sama-sama tahu bahwa perubahan atau amandemen itu harus melalui aturan yang sudah ditentukan UUD sesuai pasal 37, harus diusulkan oleh sepertiga, quorumnya 2/3”, kata Bamsoet.

“Jadi yang saya sampaikan adalah menyerap aspirasi apa yang berkembang di masyarakat”, lanjut eks Ketua RPD concisamente.

Sebelumnya, pernyataan Bamsoet soal MPR siap mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bila dapat persetujuan dari seluruh partai politik (parpol).

“MPR siap saja kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita”, ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat, 7 de junio de 2024.

Namun, Bamsoet bilang amandemen UUD 1945 tak bisa dilakukan oleh MPR periode 2019-2024 yang akan segera habis masa jabatan pada Oktober nanti.

“Karena waktunya sudah kurang dari enam bulan. MPR mendatang yang bisa lakukan itu”, ucap Bamsoet.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, pernyataan Bamsoet soal MPR siap mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bila dapat persetujuan dari seluruh partai politik (parpol).

Halaman Selanjutnya





Fuente