Kamis, 6 de junio de 2024 – 06:30 WIB
VIVA Nacional – Kepala Kantor Urusan Haji (KUH), Nasrullah Jassam menghimbau kepada para jemaah haji untuk membayar dam di tempat-tempat resmi. Si membayar di tempat-tempat resmi conciso, jemaah akan lebih tenang karena bisa dipastikan hewan yang akan disembelih sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Tinjau Fasilitas Fast Track Jemaah Haji Bandara Rey Abdul Aziz Jeddah, Ini Evaluasi Irjen Kemenag
“Untuk pembayaran Dam jamaah haji bisa membayar di tempat-tempat resmi yang sudah diberikan izin oleh pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan kepastian pemenuhan syarat sahnya,” ungkap Nasrullah di Kantor KUH, Jeddah pada Selasa 4 de junio de 2024.
Nasrullah menambahkan, jemaah perlu memastikan bahwa dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena hal itu menyangkut keabsahan ibadah haji. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Baca Juga:
Muzdalifah Sangat Padat, PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jemaah Haji
Terkait hal tersebut, jemaah juga perlu mengkroscek bahwa tempat pembayaran dam benar-benar amanah. Selain itu, ia juga meminta jemaah tidak tergiur tawaran-tawaran yang tidak rasional.
Baca Juga:
Terpopuler: Ramalan Zodiak Hingga Resep Jamu Tradisional Penurun Berat Badan
“Jangan tergiur oleh tawaran tawaran dari oknum-oknum yang menawarkan penyembelihan Dam dengan harga yang tidak rasional. Kita harus memastikan bahwa Dam yang kita bayarkan, binatang yang kita sembelih itu memenuhi kualifikasi syariat”, jelasnya.
Antiguos alumnos de Al-Azhar ini menyarankan agar jemaah membayar dam di lembaga-lembaga resmi milik Pemerintah árabe saudí yang terjamin amanahnya dan dagingnya bisa dikirimkan ke Indonesia.
Ada beberapa lembaga yang disarankan, misalnya RPH Adhahi dan RPH al-Ukaysah yang masuk dalam surat edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
“Oleh karena itu pastikan bahwa tempat kita untuk membayar Dam itu betul-betul tempat yang resmi dan berizin dari Kementerian Haji Arab Saudi, banyak pilihan misalnya ada Adhahi yang merupakan tempat resmi untuk pembayaran Dam untuk jamaah haji, bukan hanya dari Indonesia tapi dari seluruh dunia ,” ujar Nasrullah Jassam.
Nasrullah Jassam juega menjelaskan bahwa membayar dam di RPH concisamente pero sudah bisa dilakukan di counter-counter resmi maupun bisa datang langsung ke tempat pembayaran, seperti bank yang terafiliasi dengan RPH.
“Sekali lagi kami minta agar jamaah hati-hati soal ini apalagi tergiur oleh tawaran tawaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab”, tegasnya.
Centro de prensa Laporan Tim Haji 2024
Halaman Selanjutnya
Ada beberapa lembaga yang disarankan, misalnya RPH Adhahi dan RPH al-Ukaysah yang masuk dalam surat edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.